Dalam Kamus Bahasa Indonesia kata belajar memiliki arti berusaha mengetahui sesuatu; berusaha memperoleh ilmu pengetahuan (kepandaian, keterampilan).[1] Belajar merupakan aktifitas yang disengaja dan dilakukan oleh individu agar terjadi perubahan kemampuan diri, dengan belajar anak yang tadinya tidak mampu melakukan sesuatu menjadi mampu melakukan sesuatu dan tadinya anak yang tidak terampil menjadi terampil.[2]
Dalam pembahasan ini disajikan beberapa pendapat para ahli berkaitan dengan definisi belajar. Di antaranya pendapat Dimyati dan Mudjiono yang mendefinisikan belajar sebagai suatu proses perubahan tingkah laku individu yang relatif menetap (permanen) sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif, afektif, dan psikomotor.[3]
Sardiman mendefinisikan belajar sebagai suatu proses perubahan tingkah laku atau penampilan dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya.[4]
Syaiful Bahri Djamarah mendefinisikan belajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan dua unsur yaitu jiwa dan raga. Gerak raga yang ditunjukkan harus sejalan dengan proses jiwa untuk mendapatkan perubahan.[5] Baca lebih lanjut